Anggota Komisi III DPR fraksi Demokrat I Putu Sudiartana (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung, KPK, Jakarta, Kamis (30/6) dini hari. Putu Sudiartana yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) itu ditahan KPK bersama empat orang lainya sebagai tersangka kasus suap dalam proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana belum bisa menerima kenyataan, jadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dia masih stres,” Ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di kantornya, Jakarta, Jumat (1/7).

Saat ini, Sudirtana tengah menjalani hidupnya di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat. Namun, kondisi dia tidak menyurutkan kerja KPK untuk terus mendalami kasusnya.

“Masih pengembangan,” singkat Purnawirawan Polisi bintang dua.

Seperti diketahui, Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR diduga menerima suap dari Suprapto (SPT) selaku Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Provinsi Sumbar dan Yogan Askan (YA) dari swasta.

Suap untuk politikus Demokrat ini sejumlah Rp 500 juta dan 40 ribu Dollar Singapura. Dimana terkait pengamanan proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat, yang anggarannya teralokasi dalam APBN-P 2016.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby