Berdasarkan laporan bernomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 dengan pelapor bernama Eman Soleman, Lieus diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lieus telah mangkir dua kali setelah Bareskrim Polri memanggilnya terkait kasus tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: