Jakarta, Aktual.co —Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampaknya sudah mantap mantap mengantongi satu nama yang akan ditunjuknya jadi Wakilnya dalam menjalankan roda pemerintahan di Pemprov DKI.
Seusai menggelar rapat pimpinan Pemprov DKI pagi tadi, saat ditanya mengenai siapa nama Wagub yang akan dipilihnya, Ahok lagi-lagi menunjuk Sarwo Handayani yang tak lain merupakan Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
“Wakilnya Bu Yani (Sarwo Handayani) itu aja. Kan deputi gubernur, biar langsung ngebut jadinya, semuanya bisa langsung dikerjain,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Selasa (21/10).
Alasan Ahok menunjuk Yani, lantaran dia dianggap memiliki kinerja yang baik dan sudah senior di lingkungan Pemprov DKI sehingga dianggap berpengalaman dan mengetahui seluk beluk masalah di Ibukota.
“Bagus itu bu Yani, sudah senior juga di sini,” ujarnya.
Menanggapi adanya beda tafsiran oleh Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik terkait payung hukum yang digunakan untuk mekanisme pengangkatan Wagub DKI, Ahok mengaku mengacu pada tafsirannya bahwa dia berhak memilih wagub.
“Gak tau tafsirannya (Taufik) gimana, tapi kalau tafsiran saya bisa. Kalau kata dia itu katanya (DPRD) mau pilih gubernurnya, Ahok tetep Wagub. Jadi Ahok tetep jadi wagub nah mereka pilih penggantinya Pak Jokowi,” ujar Ahok diiringi tawa.
Sebagai informasi, Taufik berpendapat berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Pasal 174 ayat (2) dan (4) tertulis DPRD berhak menentukan siapa gubernurnya bila kepala daerah berhenti atau diberhentikan berdasar putusan pengadilan.
Artikel ini ditulis oleh: