Jakarta, Aktual.com – Bupati Indramayu, Anna Sophanah tak mau berbicara banyak saat ditelisik kaitan dirinya dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rohadi.

“Tanya penyidik saja,” ujar Anna usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (20/9).

Pihak KPK yang coba dikonfirmasi ihwal pemeriksaan Annaa pun tak mau berbicara banyak. Pun termasuk saat ditelisik dugaan pemberian atau penerimaan gratifikasi antara Rohadi dan Bupati usungan Partai NasDem.

“Sejauh ini belum ada (pengembangan ke arah Anna). Penyidik masih fokus terhadap dugaan TPPU tersangka R,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Seperti diketahui, Rohadi telah menyandang tiga status tersangka yakni, tersangka kasus dugaan suap, penerimaan gratifikasi dan TPPU. Untuk kasus suapnya sendiri sudah masuk ke tahap persidangan, sedangkan perkara gratifikasi dan TPPU-nya masih disidik KPK.

Berdasarkan informasi yang didapat, Rohadi dan Anna memang memiliki keterkaitan. Rohadi disebut sebagai pihak yang membantu suami Anna, Irianto Syafiuddin alias Yance untuk mendapatkan vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

Kendati demikian, informasi ini belum bisa dipastikan kebenarannya. Pihak KPK pun belum mau berkomentar.(M Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid