Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengeluarkan jurus silat lidah saat ditanya mengenai kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, tahun anggaran 2011-2012.

Dia tidak bersedia menjelaskan saat dikonfirmasi ihwal pihak-pihak di Komisi II yang begitu antusias untuk menyetujui proyek bernilai Rp5,7 triliun itu.

“Saya tindak akan menjawab itu. itu terkait dengan orang lain. Saya akan menjawab terkait posisi saya. Menurut hemat saya itu kewenangan pemeriksaan,” ucap Agun, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/10).

Agun hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus e-KTP. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Pemeriksaan terhadap Agun bukan tanpa sebab. Pasalnya saat proyek ini diajukan dia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR. Proyek ini berjalan setelah mendapat persetujuan dari Komisi II DPR.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu