Tim advokasi Habib Rizieq Shihab dan GNPF MUI saat memberikan keterangan persnya terkait keberadaan dan pemanggilang Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017). Dalam jumpa persnya tim advokasi Habib Rizieq mengatakan bahwa Habib Rizieq tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, karena ini merupakan bentuk kriminalisai dan pembunuhan karakter.

Jakarta, Aktual.com – Petugas Polda Metro Jaya menglaim serius memburu penyebar dugaan chat hoax antara pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab dengan Firza Husein.

“Kami serius cari kalau belum ketemu bagaimana,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (31/5).

Argo lag-lagi mengklaim, tidak dapat menyampaikan cara penyidik kepolisian menyelidiki pelaku penyebaran percakapan lewat chat itu.

Argo mengaku, pihak penyidik kepolisian sempat mengecek penyebar chat berada di Jawa Timur, namun polisi tidak menemukan setelah dilakukan penyelidikan.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq dan Firza sebagai tersangka chat. Bahkan polisi telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang terhadap Habib Rizieq yang diduga berada di Arab Saudi.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008. Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu