Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Daerah DKI Saefullah tidak tahu saat ditanya soal peralihan hak atas tanah yang sudah berpuluh tahun dikuasai RS Sumber Waras.
Dia hanya mengatakan akan minta penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan DKI saat ditanya apakah sertifikat lahan Sumber Waras sudah atas nama Pemprov DKI. “Nanti saya tanya ke Kadis Kesehatan ya,” ujar Saefullah, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/4).
Namun demikian, Saefullah mengatakan saat ini proses balik nama lahan Sumber Waras sudah hampir rampung. “Sudah mau selesai dari Dinkes,” ujar dia.
Seperti diketahui, proses peralihan hak atas tanah yang diklaim terletak di jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat sudah selesai pada 31 Desember 2014. Dimana Pemprov DKI sudah membayar uang sekitar Rp 750 miliar kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Namun, hingga saat ini tanah tersebut belum juga dikuasai oleh Pemprov DKI. Padahal, bukan hanya soal peralihan hak, terkait balik nama sertifikat biayanya pun ditanggung Pemprov DKI.
Artikel ini ditulis oleh: