Dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut JPU KPK menghadirkan 10 saksi diantaranya Olly Dondokambey selaku mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. AKTUAL/Muzir

Jakarta, Aktual.com – Bendahara Umum PDI-P, Olly Dondokambey, merespon sinis saat dikonfirmasi soal bagi-bagi uang di DPR terkait dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia mengaku tidak pernah tahu akan hal itu.

“Mana gua ngerti. Nggak tahu (ada bagi-bagi uang di DPR),” kata Olly, usai diperiksa penyidik, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (4/7).

Olly yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR saat proyek e-KTP dibahas mengaku tidak pernah ditawari uang oleh sejumlah pihak terkait proyek senilai Rp 5 triliun lebih itu.

“Kan saya sudah jawab di pengadilan, tidak pernah ada penawaran uang ke Banggar. Apaan lagi?” tegas dia.

Olly memang menjadi salah satu nama anggota DPR yang disebut menerima ‘uang panas’ proyek e-KTP. Berdasarkan bukti yang dikantongi penyidik KPK, uang 1,2 juta dolar Amerika Serikat mengalir ke kocek Gubernur Sulawesi Utara itu. Namun, hal tersebut dibantah oleh Olly.

Hari ini Olly harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Keteranganya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus e-KTP atas nama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan