Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa PAN dalam posisi tidak membuat gaduh politik Indonesia di semua tingkatan, apakah itu di Kabupten/Kota Provinsi maupun di DPR RI.
Hal ini dikatakan ikhwal sikap PAN soal pengajuan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“PAN tidak buat gaduh di kabupaten kota atau DPR RI, PAN dalam sikap berikan solusi. Rakyat jenuh tengkar terus, kapan untuk rakyatnya? Saya berkali-kali sampaikan tidak ikut kegaduhan itu,” kata Zulkifli, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/3).
“Cari jalan keluar agar program-program pembangunan sebesar-besarnya untuk pembangunan bangsa dan negara,” imbuhnya.
Kendati demikian, sambung Zulkifli, bila ada anggota dewan dari fraksi PAN yang sudah ikut menandatangani hak angket, itu bukan merupakan sikap fraksi.
“Kalau ada yang tanda tangan itu kan baru usulan hak anggota. Ada sikap resmi fraksi pada saatnya, awalnya kan belum putusan resmi. Dimana PAN tidak boleh ikut-ikutan untuk buat kegaduhan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang