Surabaya, Aktual.co — Ditanya tentang legalitas penerbangan AirAsia QZ8501, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan justru tutup mulut.
“Pertanyaan dibatasi cukup masalah proses evakuasi saja. Soal kebijakan jangan di sini, tolong ditanyakan di Jakarta saja,” kata Jonan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan , di Polda Jawa Timur, Sabtu (10/1).
Keluarga korban AirAsia juga sempat menanyakan hal tersebut saat Jonan menemui di ruang Crisis Center. Sebab para keluarga tersebut juga meminta ketegasan Jonan, tidak hanya sekedar pembekuan dan mutasi para pejabat saja.
Namun demikian, Jonan menjawab singkat. “Kalau perbaikan birokrasi sudah dilakukan dua bulan lalu. Tap, karena ada persoalan ini (kecelakaan AirAsia, red), kita percepat. Soal itu, Dia yang selesai atau saya yang selesai,” tegasnya kepada keluarga korban.
Tapi, ketika wartawan kembali menanyakan maksud tersebut, lagi-lagi Jonan menolak berkomentar. “Saya katakan kalau soal itu lebih baik tanyakan saat di Jakarta saja. Bukan di sini (Surabaya). Dia atau saya yang selesai. Paham? Itu silahkan dijadikan HL (headline),” kata Jonan.
Seperti diketahui sebelumnya, Menhub sempat menyatakan penerbangan AirAsia QZ 8501 ilegal. Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini, memutasi tujuh pejabat, baik yang berasal dari Kementerian maupun Otoritas Bandara, untuk kepentingan audit dan investigasi.
Dan, yang terbaru, dia juga membekukan 61 rute penerbangan lima maskapai di luar AirAsia, yaitu, LionAir, WingAir, Garuda Indonesia, SusiAir, dan TransNusa.
Artikel ini ditulis oleh: