Petugas Satuan Ketertiban dan Kelancaran (Tibcar) lalu lintas Polda Metro Jaya melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). Razia dilakukan untuk membuat jalan layang itu steril dari para pengendara sepeda motor. AKTUAL/Tino Oktaviano

Kudus, Aktual.com – Seorang ibu yang menggigit tangan salah seorang petugas Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melawan petugas yang sedang bertugas dan tuduhan melakukan penganiayaan, Kamis.

“Pelaku penggigit tengan petugas bernama ATK(45) warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis,” kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Kudus, Kamis (22/2).

Pasal yang disangkakan, yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum, serta pasal 213 ayat (1) tentang Paksaan dan Perlawanan berdasarkan pasal 212.

Hingga Kamis (22/2) malam, lanjut dia, tersangka masih dalam pemeriksaan petugas.

Sebelumnya, kata dia, anggota Satlantas Polres Kudus yang digigt juga langsung dilakukan pemeriksaan sebagai saksi korban dan membuat laporan polisi.

“Usai dilakukan pemeriksaan semuanya dan diterbitkan laporan polisi dan surat perintak penyidikan, kemudian pelaku diamankan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid