“Setelah itu, saya mengambil kunci motornya untuk penindakan penilangan karena tidak ada barang bukti seperti STNK dan SIM,” ujarnya.
Akan tetapi, pengendara tersebut tiba-tiba menabrakkan motornya kemudiab menggigit tangannya hingga dua kali. Setelah itu, ada Provos Polres Kudus yang melakukan pengecekan untuk pengamanan barang bukti berupa KTP dan STNK.
Ketika STNK yang dibawa diperiksa, ternyata tidak sesuai dengan plat nomor kendaraannya. Atas kejadian tersebut, dirinya kembali ke kantor dan melaporkannya kepada pimpinnatas kejadian yang baru saja dialaminya.
Ia mengaku, sudah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Lukomono Hadi Kudus terhadap tangan kanannya yang mengalami robek dan luka lebam. Aksi melawan petugas dari seorang ibu itu, juga terekam video dan menjadi viral (virus virtual) di media sosial.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid