Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji mendukung dan memberikan banyak kemudahan kepada para pelaku industri makanan dan minuman di seluruh Indonesia karena kontribusi industri tersebut tergolong besar terhadap Produk Domestik Bruto.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi ketika menerima Dewan Pengurus Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa (13/10).

Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan Presiden mendukung para pelaku industri makanan dan minuman.

“Ada tiga hal yang kami sampaikan kepada Presiden dan Presiden berjanji mendukung kami,” katanya.

Presiden Jokowi pada kesempatan itu, berjanji akan terus melakukan deregulasi untuk mendorong daya saing Indonesia, khususnya industri makanan dan minuman.

“Karena kita butuh daya saing ini apalagi kita akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN,” katanya.

Pihaknya menyampaikan kepada Presiden bahwa industri makanan dan minuman termasuk strategis dan padat karya karena tenaga kerja yang terserap pada sektor tersebut hampir empat juta tenaga kerja langsung.

Angka itu belum termasuk tenaga kerja ikutan sebagai dampak efek ganda dalam industri makanan dan minuman yang diperkirakan hingga mencapai empat kali lipat.

Kontribusi industri makanan dan minuman terhadap PDB, kata dia, juga tergolong besar, yakni sekitar 32 persen dari industri nonmigas.

“Presiden sangat mengharapkan industri makanan dan minuman dapat terus berkembang,” katanya.

Gapmmi berharap dukungan pemerintah, terutama dari sisi ketersediaan bahan baku, yang hingga kini masih banyak yang harus diimpor, seperti gula, garam, dan daging sapi.

“Kami bukannya ingin beli impor, tapi kami harapkan bisa (dipasok) dari dalam negeri. Tapi ini tidak tersedia. Ini yang jadi masalah. Dan Presiden menyatakan akan mendukung karena bagi kami yang penting kelancaran untuk bahan baku termasuk gula, garam, daging sapi untuk industri, dan juga bahan baku lainnya seperti produk hewan,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepastian usaha dan hukum karena ada beberapa undang-undang yang perlu disempurnakan, seperti UU jaminan produk halal dan UU tentang sumber daya air yang menurut dia harus diperbaiki agar industri makanan dan minuman bisa semakin berdaya saing.

Gapmmi mengharapkan regulasi teknis lainnya, seperti perizinan yang menghambat dan memakan waktu lama agar dipangkas sehingga lebih cepat dan sederhana, demi kemudahan bagi para pelaku industri makanan dan minuman di Tanah Air.

“Presiden sudah berjanji akan mendukung,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan