Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, temuan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) yang tercecer di jalan raya kawasan Bogor, Jawa Barat, merupakan KTP yang rusak atau invalid yang hendak diangkut ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor.
“Bapak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor, menunjukkan bahwa KTP elektronik yang tercecer tersebut adakah KTP elektronik rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor,” ujar Zudan dalam siaran pers kementerian, Minggu (27/5)
Zudan mengatakan semua KTP elektronik yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugasi melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.
Menurut dia, KTP elektronik rusak/invalid yang dibawa ke Semplak ada satu dus dan 1/4 karung, bukan berkarung-karung sebagaimana isu yang beredar. Sedangkan jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.
“Saat ini permasalahan ditangani Polres Bogor dan beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan sopir akan diminta keterangan,” jelas Zudan.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta