Jakarta, Aktual.com – Temuan BPK RI adanya kerugian negara sebesar Rp334 miliar dalam anggaran pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2013- 2014 dinilai dapat berdampak buruk dalam penyelenggaraan pilkada serentak gelombang pertama nanti.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menerima konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan BPK RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (18/6).

“Tergantung audit. Bisa KPU diganti atau pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 ditunda,” ucap dia. (Baca: Kebocoran Anggaran KPU, BPK Temukan Kerugian Negara Rp 334 Miliar)

Tak hanya itu, Taufik memberi peringatan dari BPK terkait rencana pelaksanaan pilkada serentak itu, seperti belum adanya anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian RI. Sehingga, DPR pun berencana mengadakan rapat dengan KPU untuk membahas temuan tersebut dalam waktu dekat.

“Senin akan ada rapat dengan Komisi II, Selasa rapat Komisi III dengan KPU dan kepolisian. Rabu baru rapat gabungan,” ungkap politikus PAN itu.

Oleh karena itu, ia berharap, pelaksanaan pilkada serentak tidak perlu diundur. Namun, dengan adanya laporan BPK ini integritas KPU sebagai penyelenggara pilkada patut dipertanyakan.

BPK sebelumnya menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu pada Komisi Pemilihan Umum tahun 2013 dan 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang