Jakarta, Aktual.com – Para calon Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang hendak bertarung dalam Musyawarah Nasional (Munas) APJATI, 27-29 November 2020 di Bandung, tiba-tiba menyatakan mosi tidak percaya terhadap penyelenggara Munas 2020.
Hal itu lantaran berbagai persyaratan yang diajukan penyelenggara terhadap para peserta Munas dan juga para Caketum yang akan bertarung dalam Munas, dianggap sangat membebani dan tak masuk akal, bahkan persyaratan-persyaratan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi.
“Menurut saya babnak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dan memanipulasi hal dan kewajiban dari anggota APJATI. Kalau sudah melanggar AD-ART, berarti dia sudah melakukan aktivitas ilegal,” ujar salah satu Caketum APJATI, Marlinda Irwanti dalam press confference hari ini, Rabu (11/11/2020).
Marlinda memaparkan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan Ketua Umum APJATI Petahana untuk menjegal pencalonan Caketum lainnya. Pelanggaran pertama yakni dengan adanya persyaratan bahwa para Caketum wajib menyetorkan uang senilai Rp250 juta, sebagai syarat pencalonan dirinya.
Selain itu, para anggota APJATI yang hendak mengikuti Munas juga dibebani biaya pendaftaran hingga Rp7,5 juta. “Anggota APJATI diminta membayar Rp7,5 juta, walaupun sekarang dianaluir hanya menjadi Rp1,5 juta. Padahal tidak ada didalam AD-ART, anggota tidak boleh ikut Munas kalau tidak membayar Rp1,5 juta. Jadi munas adlaah milik semua anggota manapun, begitu juga bakal caketum, tidak ada persyaratan harus membayar,” tegas Marlinda.
Caketum lainnya, Lutfi Sungkar juga mengatakan, masih ada pelanggaran lainnya yang juga tidak sesuai dengan AD-ART organisasi, yakni Caketum Petahana yang kembali mengajukan diri dalam Munas. Padahal menurutnya, didalam AD-ART organisasi, seorang Ketua Umum hanya boleh menjabat selama dua periode, dan tidak boleh mengajukan diri lagi untuk periode ketiga.
“Ini pelanggaran karen ad art hanya 2 periode. Bahkan salah satu ketua DPD Jawa Tengah saat ini sudah menjabat 3 periode, untuk itu kami sekapakat untuk tidak menerima aturan dari APJATI ini dan kami sepakat mengajukan mosi tidak percaya pada APJATI ini,” tutur Lutfi.
Sementara itu, Caketum lainnya yakni Ahmad Faisol juga menyoroti adanya inkonsistensi dari para pengurus APJATI saat ini didalam mengikuti aturan-aturan organisasi yang ada dalam AD-ART. Menurutnya, sebagai Caketum termuda, ia sangat berkepentingan untuk membawa APJATI kearah yang lebih baik, transparan dan akomodatif terhadap kepentingan anggota. Maka itu, ia pun meminta agar penyelenggaraan Munas nanti, dilakukan dengan lebih profesional, serta dilandasi kejujuran. Menurutnya, hal itu penting untuk membangun landasan menuju APJATI yang lebih baik.
“Saya harap ini menjadi titik untuk jujur. Kami adalah generasi penerus berharap . Kami harap pada pengurus saat ini untuk jujur dan beritikad baik untuk kemajuan APJATI yang akan dstang. Kitab suci kita AD-ART, kembalikan pada AD-ART, siapapun yang bertugas kembalikan ke AD-ART tanpa melawan. Apa yang akan dilakukan? Kami akan melakukan calssaction ada Kemenkumham ada kepolisian dsb, sehingga dikemudian hari pengurus melakukan hal yang bertentangan dengan AD-ART, kami akan melawan, akan kami runtuhkan apa yang mereka lakukan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi