Jakarta, Aktual.co — Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan, mempertanyakan siakap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjadikan dirinya tersangka, jelang proses fit and proper test, Rabu (14/1).
Kalemdikpol ini ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga pimpinan Abraham Samad itu, dengan dugaan rekening gendut Polri pada Selasa (13/1).
“Ada satu hal yang kami pun baru tahu, kalaupun ini sebuah pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti, kenapa baru sekarang diproses saat ada pencalonan Kapolri. Ada apa?,” kata Budi, usai menerima kunjungan dari Komisi III DPR, di kediamannya.
Budi Gunawan menduga bahwa, dengan penetapannya sebagai tersangka, ada kepentingan yang dilakukan oleh KPK.
“Saya tidak ingin mengakhiri karir seperti itu, kami juga tidak ingin ada yang sewenang-wenang oleh orang lain,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















