Jakarta, Aktual.com – Aparat kepolisian berhasil membekuk Adhi Surbekti (46) warga Jl. Mataram, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin (21/9) kemarin. Adhi ditangkap lantaran disangka menjadi pelaku penipuan dengan modus jual voucher tiket penerbangan.

“Pelaku adalah bagian marketing di PT Garuda Indonesia. Selama ini Garuda mencetak voucher untuk kalangan tertentu dan tidak untuk diperjualbelikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti, Selasa (21/9).

Pelaku mencuri blanko voucher di kantornya, Adhi pun menjual voucher tersebut ke pelancong dari luar negeri.
Dimana PT. Garuda harus memberangkatkan penumpangnya menukar voucher.

Voucher tersebut dibuat oleh pihak Garuda untuk kepentingan perusahaan dan negara, yakni anggota penyelenggara negara dan urusan sejenis.

“Dari penangkapan tersebut didapat 139 dokumen berupa complimentary voucher, tiket dan perhitungan nilai kerugian sebesar Rp 1,4 M,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: