Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana mengundang para tim sukses (timses) calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Upaya ini bertujuan untuk mendorong semua pihak yang terlibat dalam pemilu agar menjadikan proses demokrasi tahun 2024 sebagai ajang yang menghormati prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Insya Allah nanti kami juga akan bertemu dengan para timses untuk bersama-sama menciptakan suatu proses pemilu yang jujur, adil, maupun juga ramah terhadap hak asasi manusia,” ujar Dhahana Putra, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham
Ia menegaskan bahwa masalah HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga HAM semata. Untuk memastikan pemilu yang menghormati HAM, dibutuhkan kolaborasi semua pihak.
Dalam kerangka memastikan Pemilu yang ramah terhadap HAM, Ditjen HAM telah melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu.
“Kami pun kemarin sudah bertandang ke KPU dan berbicara dengan para komisioner KPU, intinya adalah kita bersama dengan KPU ingin mewujudkan suatu proses pemilu yang bersahabat dengan hak asasi manusia,” tambah Dhahana.
Sebelumnya, Ditjen HAM juga melakukan audiensi dengan KPU pada tanggal 13 Oktober 2023.
Pertemuan kedua lembaga tersebut membahas implementasi nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Untuk catatan, Pemilu tahun depan akan berlangsung pada 14 Februari 2024, termasuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Saat ini, terdapat tiga pasangan calon presiden yang akan bersaing dalam Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah