Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa harga bahan bakar gas (BBG) yang disediakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah Rp3.100 per liternya.

“Bahan bakar gas tersebut memiliki oktan setara Pertamax, dan memiliki kandungan emisi gas buang lebih bersih,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja di Gedung Migas, Jakarta, Selasa (25/4).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sebanyak 150 dispenser pengisian bahan bakar gas (SPBG) di SPBU dan dapat dioperasikan pada tahun 2019.

“Tidak semua SPBU bisa dipasang dengan dispenser gas, sehingga banyak pertimbangan, mulai dari infrastruktur dan jaringan gasnya,” tuturnya.

Ia menjelaskan jaringan tersebut disiapkan dengan mempertimbangkan wilayah yang memiliki potensi gas dan jaringan yang sudah siap dialiri gas di daerah tersebut. Daerah-daerah tersebut yang akan didahulukan dari implementasi Peraturan Menteri nomor 25 tahun 2017 adalah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Semarang, dan wilayah Kalimantan Timur.

Saat ini penyediaan SPBU yang melayani bahan bakar gas hanya tersedia sebanyak 68 lokasi. Implementasi dari Permen nomor 25 tahun 2017 yang mengatur tentang konversi bahan bakar ke gas tersebut akan diikuti oleh semua SPBU, tidak hanya milik Pertamina namun juga milik swasta.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka