Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas menyebut bahwa dari 54 kontrak kerjasama produksi gas metana dan batu bara (CBM), hanya sekitar 20 persen yang berjalan. Maka dari itu, Pemerintah melakukan amandemen terhadap kontrak kerjasama.

Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Naryanto Wagimin, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah, pengembangan CBM tidak dapat diperlakukan sama seperti minyak dan gas bumi lantaran karakteristiknya yang berbeda.

“Perlu diberlakukan amandemen kontrak atas kontak yang telah ditandatangani. Amandemen kontrak ini hanya berlaku bagi KKKS CBM, yang telah melaksanakan komitmen berupa pengeboran dan analisa,” kata Naryanto di Jakarta, Jumat (24/10).

Dikatakannya, amandemen tersebut meliputi tidak diberlakukannya mekanisme masa eksplorasi maupun produksi, serta diberikannya kemudahan dalam melakukan eksplorasi, terkait menambah jumlah sumur.

“Produksi CBM itu paralel dengan jumlah sumur. Semakin banyak sumurnya, produksi juga meningkat. Perlu diberikan kemudahan untuk menambah sumur. Dari jumlah 54 kontrak, 20 persen di antaranya telah melaksanakan komitmen. Cuma memang arahnya belum jelas. Ini yang akan kita dorong,” ungkap Naryanto.

Tak hanya itu, lanjut dia, kendala lapangan lain yang juga dihadapi terkait sulit untuk mempertahankan konsistensi produksi gas yang telah keluar. Karena pada awal pengeboran, produksi gas CBM rata-rata cukup tinggi yaitu 0,8 MMSCFD. Namun, setelah didiamkan beberapa lama, turun menjadi 0,1 MMSCFD. Indikasi penyebab penurunan inipun, masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. Sedangkan, mengenai ketersediaan rig, pada saat ini tidak terlalu menjadi kendala.Karena telah tersedia rig khusus CBM yang harganya tidak semahal rig migas.

Sementara itu, hal lain yang juga menjadi pemicu adalah karakter batubara Indonesia setelah dewatering, yang ternyata menjadi hancur sehingga menyumbat pompa.Akan tetapi, pihak SKK Migas berdalih telah melakukan pembenahan dengan mencari pompa yang sesuai.Agar tidak lagi menghambat keluarnya gas CBM. “Saat ini kami sedang mencari pompa yang sesuai sehingga tidak lagi menghambat keluarnya gas CBM,” tambahnya.

Hingga saat ini, telah ditandatangani 54 kontrak kerja sama CBM. Cadangan CBM Indonesia diperkirakan sebesar 453 TCF.

“CBM Indonesia berada di cekungan Sumatera Selatan (183 TCF), Barito (101,6 TCF), Kutei (89,4 TCF) dan Sumatera Tengah (52,5 TCF) untuk kategori high prospective. Cekungan Tarakan Utara (17,5 TCF), Berau (8,4 TCF), Ombilin (0,5 TCF), Pasir/Asam-Asam (3,0 TCF) dan Jatibarang (0,8) memiliki kategori medium. Sedangkan cekungan Sulawesi (2,0 TCF) dan Bengkulu (3,6 TCF) berkategori low prospective,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka