Jakarta, Aktual.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera menerapkan ujian praktik secara elektronik atau sistem komputerisasi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) agar penilaian petugas lebih objektif.
“Selama ini pengujian praktik SIM dilakukan secara konvensional,” kata Kasatpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar di Jakarta, Jumat (11/10).
Fahri menuturkan ujian praktik bagi pemohon SIM secara komputerisasi itu bernama “electronic driving system” (e-drive) yang akan bekerja lebih objektif.
Petugas akan memasang sensor pada patok saat pemohon SIM menjalani ujian praktik mengemudi.
Saat kendaraan pemohon SIM menyentuh patok maka sensor akan mengirim tanda ke ruang kontrol untuk menginformasikan kepada petugas ujian.
“Petugas akan mengetahui pengemudi menyentuh patok sehingga terjadi kesalahan,” ujar Fahri.
Artikel ini ditulis oleh: