Jakarta, Aktual.com – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menghadirkan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di kecamatan untuk memudahkan masyarakat mengurus legalitas dokumen kendaraan.
“Kita membuat inovasi pelayanan samsat di kecamatan guna mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Kepala Unit Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Muhammad Ardila Amry melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/9).
Amry menuturkan Polda Metro Jaya hadir melayani masyarakat di tingkat kecamatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Ditlantas.
Amry mengungkapkan konsep samsat kecamatan berlatar belakang agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Keberadaan samsat di kecamatan, menurut Amry dapat memangkas jarak masyarakat yang berdomilisi jauh dari Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan.
“Dan salah satu cara mengurangi antrian masyarakat yang datang ke Kantor Samsat,” tutur perwira pertama kepolisian itu.
Amry menyebutkan petugas samsat di kecamatan dapat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.
Untuk tahap pertama, Amry mengungkapkan wilayah yang akan dijadikan proyek percontohan samsat kecamatan yakni Jakarta Barat di Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Pusat (Kemayoran), Jakarta Utara (Penjaringan), Jakarta Selatan (Pasar Minggu) dan Jakarta Timur (Pulogadung).
Amry memastikan kegiatan samsat kecamatan tersebut mendapatkan dukungan dari pihak yang berkepentingan (stakeholder) bidang lalu lintas seperti Dispenda DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, dan Bank DKI Jakarta.
Bahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengembangkan samsat kecamatan di 43 lokasi.
Artikel ini ditulis oleh: