Jakarta, Aktual.co — 10 saksi yang terdiri dari enam penyedia jasa, tiga orang dari Suku Dinas Dikmen dan satu dari pihak sekolah penerima barang diperiksa Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimmsus Polda Metro Jaya. 
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).
“Pemeriksaan saksi-saksi ini masih seputar peran, tugas dan tanggung jawab mereka dalam pengadaan UPS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan, Rabu (11/3). 
Seperti diketahui tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 saksi di antaranya mantan Kasie Sarpas Sudin Dikmen Jakbar Alex Usman, mantan Kadisdik Jakarta Pusat Zaenal Soleman, tiga orang Kepala Sekolah.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid