Jakarta, Aktual.co —Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan kalau pihaknya berhasil menangkap empat tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Henki Bahtiar (29) warga Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada 15 September 2014.
Tertangkapnya para pelaku oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah peristiwa tersebut diunggah warga ke “Youtube”. Dari situ pihaknya pun segera mencokok para pelaku.
“Empat tersangka yang diamankan adalah TR alias Lem, BAJ alias Jing, SN alias Toso dan AJR,” katanya, Selasa (11/11).
Dikatakan Rikwanto kalau peristiwa tersebut terjadi  hampir dua bulan lalu. Dimana saat itu TR alias Lem memarkirkan sepeda motor Honda Beat putih nomor polisi B 3951 FSI di bengkel las Kampung Bojong Koneng Desa Telaga Murni Kecamatan Cikarang Barat untuk mengambil album foto pekerjaan. Saat diparkir kunci masih menempel di motor.
Kurang dari satu menit TR mendengar suara sepeda motor hidup dan dibawa orang tidak dikenal. Dia berteriak maling sambil melakukan pengejaran namun kehilangan jejak.
Menggunakan sepeda motor milik pelaku yang membawa kabur motor (Henki Bahtiar) dicari dan berhasil melihatnya. Pelaku kembali kabur sehingga TR meminta tolong warga sekitar membantu mencarinya. Tak lama kemudian ada warga yang memberitahukan jika pelaku yang membawa lari motornya tertangkap di pinggir Kali Jeruk Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Saat itu pelaku sudah dipukuli warga. TR menanyai pelaku sambil memukulinya, menendangnya beberapa kali serta melempari dengan batu bata. Ada juga warga yang memukulinya menggunakan balok hingga akhirnya Henki Bahtiar meninggal dunia.
Keluarga Henki mengetahui informasi itu dari youtube yang diunggah seseorang, dan kemudian melaporkannya ke Polsek Cikarang Barat tanggal 20 Oktober 2014.
“Barang bukti yang ditemukan adalah sebilah potongan kayu balok, tiga pecahan batu bata serta baju tersangka pada saat terjadi pengeroyokan,” ujarnya.
Tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 170 ayat 2 butir 3e KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid