Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji menegaskan, di lembaganya tidak ada istilah kriminalisasi dalam menangani sebuah kasus.
Penegasan yang disampaikan Indriyanto sekaligus membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang merasa dikriminalisasi dalam kasus RS Sumber Waras.
“Di KPK kami tidak mengenal istilah ‘kriminalisasi’ untuk penanganan kasus,” kata Indriyanto, Jumat (11/12).
Indiriyanto menegaskan lagi, terkait dengan pembatalan Basuki menjadi narasumber tidak ada dengan kaitanya kriminalisasi. “Sudah kami klarifikasi tentang pembatalan narsum, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi apapun,” ujar dia.
Terlebih, sambung guru besar ilmu hukum pidana itu, Basuki diminta KPK untuk mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerima penghargaan atas pengendalian gratifikasi terbaik.
Hanya saja, ujar dia, Ahok keburu merasa ada yang tidak beres dengan keputusan KPK untuk membatalkan jadwal Gubernur DKI Jakarta itu menjadi pembicara di peringatan Hari Antikorupsi Internasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu