Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji menegaskan bahwa pihaknya bukan lembaga yang suka mengkriminalisasi penyelenggara negara.
Penegasan itu dilontarkan Indriyanto untuk menanggapi tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait adanya oknum komisioner KPK yang ingin ‘mengamankan’ dirinya dalam kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras.
“Saya kurang paham maksud beliau (Ahok). Di KPK tidak akan pernah ada istilah ‘kriminalisasi’,” ujar Indriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (11/12).
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia itu mengatakan, bahwa KPK selalu berkerja berdasarkan fakta-fakat. Hal itu pun dipraktekan saat menetapkan status tersangka kepada seseorang.
“Karena itu tidak akan pernah ada KPK melakukan kriminalisasi,” ujar pengacara yang pernah menangani kasus bailout Century itu.
Sebelumnya, Ahok memang melontarkan tuduhan ihwal adanya oknum pimpinan KPK yang ingin menjerat dirinya di kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pihak KPK.
KPK sendiri saat ini masih melakukan penyelidikan atas pengadaan tanah RS Sumber Waras itu. Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam pengadaan tanah itu terdapat enam penyimpangan, mulai dari tahap perencanaan, pembentukan harga hingga penyerahan hasil.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu