Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4). Raker tersebut membahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan Imigrasi dan upaya penataan serta pengawasan dibidang pemasyarakatan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16

Jakarta, Aktual.com — Gedung Kementerian Hukum dan HAM dipadati oleh ribuan massa dari ‘under bow’ Partai Persatuan Pembangunan, Angkatan Muda Ka’bah. Mereka menggeruduk kantor Menteri Yasonna Laoly untuk meminta politikus PDIP itu mundur dari jabatannya.

Ketua Umum AMK Sudarto saat berorasi mengatakan, Yasonna selaku Menkumham telah melakukan pelanggaran politik, dengan ‘menyusup’ ke dalam internal PPP yang tengah berkonflik.

“Menkum HAM telah melakukan upaya rekayasa politik yang jelas melanggar hukum,” kata Sudarto di depan gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (25/4).

Menurut Wakil Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta itu, Yasonna telah menambrak hukum lantaran mengesampingkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 601 Tahun 2015.

“Kita akan terus melawan sampai kapan pun, ingat putusan MA 601 Nomor Tahun 2015 itu akan sampai berlaku sampai kapan pun. Ini adalah perlawanan. Kita punya prinsip.”

Dalam kesempatan kali ini, Sudarto juga menuding ada upaya ilegal yang diselipkan Yasonna ke dalam Muktamar Pondok Gede. “Karena itu adalah Muktamar abal-abal yang melanggar hukum.”

Seperti diketahui, Mukhtamar Islah PPP di Pondok Gede beberapa waktu lalu, sepakat menetapkan Romi Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP. Romi pun telah menyerahkan susunan Kepengurusan PPP ke Kemenkum HAM.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu