Jakarta, Aktual.com — Pemerintah menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk menahan harga penjualan saat harga minyak dunia naik. Hal ini justru telah menyebabkan Pertamina menelan kerugian hingga Rp12,63 triliun dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. (Baca: Laba Pertamina anjlok 46 persen)
Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja membantah tudingan bahwa Pemerintah telah merugikan Pertamina akibat penjualan Premium.
“Pemerintah bukan merugikan Pertamina, saat ini itu hanya ada delta yang negatif. Rp12 triliun itu bukan rugi, cuma deltanya yang masih negatif. Nanti diakhir tahun kita evaluasi,” kata Wirat di Jakarta, Rabu (5/8).
Ia menjelaskan, delta yang negatif tersebut akan diupayakan untuk ditutupi oleh Pemerintah di akhir tahun. Selain itu, pihaknya juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara transparan terhadap Pertamina untuk mengetahui jumlah delta negatif yang akurat.
“Yang jelas Pertamina tidak boleh rugi, kalau di hari ini rugi maka diakhir tahun akan diupayakan Pertamina tidak boleh rugi,” jelas dia.
Dikatakannya, di 2016 mendatang, Pemerintah tengah berupaya menyediakan dana stabilisasi Bahan Bakar Minyak (BBM) guna menghindari hal serupa terjadi di masa mendatang.
“Di tahun depan pun akan kita jajaki untuk menyediakan dana stabilisasi,” ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang meminta Pemerintah untuk menyiapkan dana stabilisasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selayaknya yang diterapkan dalam sektor pangan. Mengingat Pertamina telah banyak merugi akibat menjual BBM jenis Premium dibawah harga keekonomian. (Baca: Pertamina minta dana stabilisasi agar tidak merugi)
“Kita dalam menjual Premium ada perbedaan selisih Rp1.000 lebih rendah (dari harga keekonomian), kalau satu hari kita jual 80 juta liter, dikalikan saja. Sudah Rp80 Miliar sehari (Pertamina rugi),” tambah dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka