Beijing, Aktual.com – Dituding menyebarkan “berita-berita palsu” pemerintah China menghukum 15 saluran media dan 17 wartawan. Mengutip laman BBC, para pejabat menuduh para wartawan tersebut menerbitkan berita-berita sensasional tanpa melakukan pengecekan fakta-fakta di lapangan.
Wartawan BBC di Beijing, John Sudworth mengatakan, sejak tahun lalu pemerintah China menggelar operasi yang mereka sebut “memberantas praktik jurnalistik yang tidak bermutu”. Pemerintah menyebut kesalahan reportase, penyebaran rumor, dan pemanfaatan berita untuk memeras itu sebagai “penyakit”.
Sudah muncul beberapa kasus di mana berita-berita negatif atau berita palsu dipakai untuk memeras seseorang atau perusahaan.
Pemerintah telah mengambil beberapa langkah, di antaranya wartawan dan editor yang dinyatakan tidak memenuhi standar jurnalistik menghadapi sanksi berupa pencabutan kartu pers hingga hukuman selama lima tahun.
Sejumlah kalangan mengecam langkah pemerintah ini sebagai upaya untuk mengontrol media.
Mereka mencontohkan kasus bunuh diri seorang pejabat pemerintah setelah dikaitkan dengan kasus korupsi.
Wartawan yang menerbitkan berita ini dipecat. Namun, wartawan itu bersikukuh bahwa ia menulis berita berdasarkan fakta yang valid.
Artikel ini ditulis oleh: