Medan, Aktual.co — Puluhan warga dari dua Desa di Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, mendatangi areal lahan yang diklaim milik perusahaan PT. Agro Mas, Senin (16/3). Dua desa itu adalah Desa Makarti Nauli dan Desa Unte Mungkur IV.

PT. Agro mas yang disebut-sebut akan membangun ratusan hektar kebun sawit, dituding telah melakukan penyerobotan tanah milik sejumlah Kelompok Tani (Koptan). Atas tindakan itu, warga pun memaksa agar pengerjaan menggunakan alat pengeruk itu dihentikan.

“Pengerjaan di atas lahan ini harus dihentikan. Yang mereka kelola itu tanah kami, jelas kami tidak mau kalau tanah kami di serobot begitu saja. Kami juga memiliki surat yang sah, jadi mereka gak boleh semena-mena melakukan penyerobotan seperti ini,” ujar warga asal Desa Unte Mungkur IV L Pasaribu, Senin.

Menurut Pasaribu, dirinya dan warga lain yang tergabung dalam beberapa Koptan meminta perusahaan untuk duduk bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Ya untuk mencari solusi agar tidak ada yang merasa tersakiti, maka kita menyuruh alat beratnya jangan bekerja dulu maupun pekerjaan lainnya dilakukan disini, karena ini tanah kami,” tandasnya.

Pak Puput, warga Desa Makarti Nauli menambahkan, dirinya dan warga lain merasa kesal atas sikap perusahaan itu. Kekesalan itu ditengarai, pemagaran jalan yang dilakukan di jalan umum oleh perusahaan.

“Jelas kita kesal, siapa mereka ini? Kita saja masuk ke rumah orang permisi atau ketok pintu dulu, nah mereka ini malah sesuka hati memagar jalan umum. Kita gak taulah atas dasar ijin apa mereka melakukan pemagaran ini,” katanya.

Di lokasi Mess perusahaan yang berada diatas lahan sengketa itu, seorang pekerja yang mengaku orang perusahaan, Junaidi tak mau mengungkapkan lebih jauh duduk persoalan yang terjadi.

Junaidi malah berkelit tidak mengetahui, saat ditanya apa nama perusahaan yang akan membangun perkebunan di lokasi lahan itu.

“Saya hanya disuruh kerja, kalau nama PT saya tidak tau karena itu urusan bos kami. Yang saya tahu ijin sudah ada, tapi untuk lebih jelasnya tanya ke pengurus (Kepala Desa) saja,” kata Junaidi berkelit.

Disinggung soal ijin untuk melakukan pengerjaan diatas lahan itu, Junaidi juga berkelit. Dirinya meminta agar awak media bertanya pada Kepala Desa.

“Tanya saja sama pengurusnya (Kepala Desa) bang. Yang jelas kami tidak mau ada masalah disini. Kami disini diperintahkan, dan kalau masyarakat minta diberhentikan ya kita berhentikan. Karena kami disini tidak mau mencari masalah,” kata dia.

Pantauan, usai menghentikan secara paksa alat keruk milik perusahaan. Puluhan warga itu melakukan aksi pemblokiran jalan di pintu masuk menuju perkebunan.

Artikel ini ditulis oleh: