Jakarta, Aktual.com — Salah seorang Nasabah PT. Reliance Securities tbk Herry P Maulana mengancam akan mengadukan perusahaan itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap tidak mau mengembalikan dana investasi senilai Rp2 miliar yang sudah diinvestasikan di perusahaan itu.
“Saya juga akan melaporkan ke pihak yang berwajib jika dalam waktu dekat tidak bisa mengembalikan dana Investasi saya itu karena sudah lama jatuh batas temponya,” kata Herry di Kendari, ditulis Sabtu (19/3).
Ia mengatakan, PT Reliance Securities tbk yang merupakan perusahaan efek dengan kegiatan usahanya sebagai perantara pedagang efek diantara kedua ekuitas dan pasar pendapatan tetap dan kegiatan underwriting.
“Perusahaan ini tidak memiliki niatan baik untuk mengembalikan dana investasi yang telah saya disetorkan pada salah satu anak perusahaan yaitu PT.Magnus Capital, namun hingga kini investasi yang dijanjikan belum di kembalikan,” katanya.
Herry P Maulana mengaku sudah memberikan waktu beberapa hari bagi perusahaan untuk segera mengembalikan dana investasi tersebut atas permintaan pihak perusahaan.
“Apa yang selama ini saya tunggu dari tanggal 29 sampai hari ini, dana itu belum juga cair dan pihak mereka sudah beberapa kali mengundur undur waktu,” katanya.
Namun katanya, jika ada niatan baik dari PT.Reliance Securities tbk untuk menyelesaikan permasalahan ini pihaknya memastikan tidak akan membawa masalah ini keranah hukum.
Pihak manajemen PT Realiance Securities tbk, Larasati yang dihubungi via telepon dari Jakarta mengatakan pihaknya tetap akan mengembalikan dana investasi dari Herry P Maulana tersebut.
“Saya sudah konfirmasikan kepada pak Herry untuk pembayarannya hari Selasa (22/3) karena memang kemarin masih ada penghitungan yang belum selesai dari audit pak,” kata Larasati.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka