Jakarta, Aktual.com — Puluhan warga yang mengatasnamakan diri ‘Relawan Surabaya Bersatu’ menyegel kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, terkait tidak transparannya KPU dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015.

“Kami minta KPU tegas jangan mau diintervensi, KPU harus jujur terbuka dan profesional,” kata kata salah seorang koordinator aksi, Pokemon, saat mendatangi kantor KPU, jumat (21/8).

Sebelum menyegel, massa aksi melakukan demonstrasi di depan kantor KPU Surabaya dengan membentangkan spanduk dan poster bertuliskan ‘Selamatkan KPU dari kebohongan’, ‘KPU harus tegas jangan mau diintervensi’, dan ‘KPU harus jujur terbuka dan profesional’.

Menurut dia, tidak transparannya KPU Surabaya dalam Pilkada kali ini terbukti pada saat penyerahan rekomendasi asli DPP PAN untuk pasangan Rasiyo-Abror pada 19 Agustus 2015.

Bahkan, lanjut dia, belasan wartawan yang menunggu penyerahan rekomendasi asli itu tidak diberikan akses masuk dalam penyerahan. Setelah diserahkan kepada KPU, rekomendasi asli itu tidak ditunjukan, sehingga mereka menuding ada perilaku KPU yang tidak transparan.

“Oleh sebab itu, Kami mendatangi KPU untuk melihat langsung rekomendasi asli itu,” katanya.

Setelah melakukan orasinya, pihak KPU mempersilahkan kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya di dalam ruang rapat kantor KPU. Beberapa perwakilan yang ditemui langsung oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin beserta beberapa komisioner lain, langsung melakukan audiensi.

Dihadapan Ketua KPU mereka menuntut hal yang sama, yaitu ingin mengetahui rekomendasi itu asli atau tidak, selain itu mereka ingin mengetahui apakah rekomendasi dengan scan pada awal mula pendaftaran boleh atau tidak.

“Saya ingin tahu, apakah ada atau tidak dalam peraturan KPU, rekomendasi diserahkan dengan scan. Tolong dijawab tegas, ada atau tidak,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, menjelaskan bahwa rekomendasi scan itu boleh, berdasarkan undang-undang ITE, selain itu mereka mengaku telah berkonsultasi dengan KPU pusat, dan kondisi itu diperbolehkan.

“Asal kami meyakini itu benar ada aslinya dan kami juga minta rekomendasi aslinya,” kata dia.

Menurut Robiyan, semua prosedur sudah dijalankan sesuai peraturan yang ada, termasuk ketika para wartawan tidak diperkenankan masuk dalam penyerahan rekomendasi asli DPP PAN.

Artikel ini ditulis oleh: