Anggota Komisi V DPR RI Moh. Nizar Zahro

Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya(Satria) Gerindra, Moh. Nizar Zahro menilai runutan kegiatan sosialisasi yang dilakukan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membuat sejumlah kalangan, khususnya pihak ‘lawan’ tidak senang merasa khawatir.

Pihak yang tidak senang, atau lebih tepatnya khawatir dengan sepak terjang kegiatan Sandi hingga harus menuduh yang bersangkutan mencuri start dan melanggar aturan kampanye karena mendatangi kampus.

“Padahal, Sandiaga Uno saat ini masih berstatus sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Balon Cawapres), dimana status tersebut tidak termasuk dalam daftar Pelaksana kampanye sebagaimana yang diatur dalam PKPU No.23 Tahun 2018 khususnya Pasal 7,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya yang diterima aktual.com, di Jakarta, Minggu (2/9)/

“Jika ingin menuduh dengan pasal (ini maka sabarlah sedikit hingga KPU menetapkan Sandiaga Uno sebagai Cawapres definitif,” tambahnya.

Tidak hanya itu, kehadiran Sandiaga dalam acara di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan UHAMKA, atas nama pribadi bukan atas nama Balon Cawapres. Lantaran, Sandi merupakan sosok pengusaha muda yang sukses, juga menjadi sosok panutan yang diteladani anak-anak muda.

Sehingga, wajar jika UMJ dan UHAMKA mengundangnya untuk memotivasi mahasiswa di kedua kampus tersebut.

“Selama di kampus, materi yang disampaikan oleh Sandiaga Uno sama sekali tidak menyinggung politik. Tidak ada ajakan untuk memilih dirinya. Tidak ada bujukan untuk mencoblos partai tertentu. Pakaian yang dikenakan Sandipun polos tanpa logo partai atau capres/cawapres. Sandipun tidak menyampaikan visi misi politiknya. Jika demikian dimana letak pelanggarannya?,” ketus anggota Banggar DPR RI tersebut.

Oleh karena itu, Nizar menyarankan kepada semua pihak untuk membaca ulang kembali PKPU Nomor 23/2018 secara teliti sebelum menuduh adanya pelanggaran yang dilakukan pihak lain atau lawan.

“Masa kampanye sebentar lagi akan dimulai, diharapkan semua politisi membaca ulang PKPU No. 23 Tahun 2018 secara seksama dan teliti, agar nantinya tidak asal menuduh pihak lain,” sebut dia.

“Tentunya, takut boleh, khawatir boleh, karena memang sepak terjang Sandiaga Uno patut diperhitungkan. Tapi gunakanlah akal sehat agar tidak dianggap norak,” tandas ketua DPP Partai Gerindra asal Bangkalan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang