Jakarta, Aktual.com – Tak terima dituduh selingkuh, Asep Adung (23) tega menganiya kekasihnya sendiri Satini(21), keduanya merupakan Warga Tamansari, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/1) sekitar pukul 23.30 WIB.
Satini mengalami memar di bagian pipi kiri dan lebam di punggungnya karena dipukuli dan disikut Asep. Tak terima hal hal itu, Satini mengadu ke keluarganya, keluarganya pun langsung mendatangi Polsek Tamansari untuk melaporkan tindakan pengaiayaan Asep.
“Kami menerima laporan dari korban, bahwa dia dianiaya oleh kekasihnya sendiri,” Ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Suwarno, Jakarta, Senin (1/2).
Suwarno menambahkan, korban sengaja menuduh kekasihnya karena dirinya ingin memutuskan hubungan dengan Asep. Pasalnya, Asep merupakan pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu.
“Setelah kami mendengar penjelasan dari korban, anggota pun langsung bergerak menuju rumahnya untuk menangkap dan mencari kebenaran dari pengakuan korban,” tambahnya.
Suwarno menceritakan, saat Asep ditangkap di rumahnya, pelaku sedang asyik menggunakan sabu-sabu di kamarnya. Polisi pun melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati tiga paket sabu-sabu, timbangan, dan alat hisap sabu. Apa yang dikatakan Satini benar, pelaku mengaku sabu itu untuk dipakai dan juga dijual ke teman-temannya.
Oleh karena penganiyaan dan kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba, Asep diancam pasal berlapis, “Yakni pasal 351 KUHP tantang penganiayaan dengan ancaman hukum 2 tahun penjara dan juga pasal pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh: