Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI 2009-2013 Isnu Edhi Wijaya yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi elektronik-KTP mengaku, ada koordinasi di Ruko Fatmawai dalam proses awal pengadaan paket e-KTP.
“Kami diundang ke Ruko Fatmawati, di sana dikenalkan dengan beberapa orang. Johannes Tan, Paulus Tanos, Johanes Marliem, Vidi Gunawan, Dedi Prijono,” kata Isnu dalam lanjutan sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/5).
Dalam pertemuan itu, dia mengaku membahas soal teknologi yang nantinya akan dipakai dalam e-KTP. “Jadi anda juga berkepentingan di acara ruko itu dan ada berapa kali pertemuan?” tanya Jaksa Penuntut Umum KPK Abdul Basir.
“Betul, seingat saya tiga kali,” jawab Isnu.
“Pertemuan pertama apa yang dibahas?” tanya Jaksa Basir.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu