PT Freeport Indonesia, Papua (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Energy Watch Indonesia (EWI) mengingatkan pemerintah agar  berhati-hati terkait rencana pemerintah untuk mendivestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Langkah yang tidak cermat akan merugikan negara dan hanya menguntungkan pihak Freepot.

EWI menilai divestasi tersebut bisa merugikan negara, pasalnya divestasi yang ditawarkan hanya sebesar 10 % dengan demikian mayoritas saham Freeport masih akan dimiliki oleh Mc Moran.

“Kalau hanya 10%, tentu saham mayoritas akan tetap dipegang Mc Moran, pemilik mayoritas saham lebih dominan dalam berbagai kebijakan dan keputusan pembagian deviden,” ujar Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean, di Jakarta, Selasa (20/10).

Menurutnya, selama empat tahun Freeport tidak memberikan deviden di atas 9% saham pemerintah dengan alasan akan investasi kembali. Sudah seharusnya pemerintah belajar atas kerugian-kerugian yang pernah dialami terkait saham Freeport.

“Jangan nanti setelah divestasi dilakukan, pemerintah beli saham tersebut tapi setiap tahun deviden tidak diberikan,” tambahnya.

Pemerintah seharusnya meminta divestasi hingga 51%, sehingga menjadi pemegang dominan atas saham dan menjadi penentu kebijakan.

Sebagaimana diketahui bahwa Kontrak Karya Freeport tahap II mewajibkan adanya divestasi saham hingga 51% ke pihak nasional. Baru-baru ini Freeport menawarkan divestasi saham sebesar sekitar 10% kepada negara, sementara pemerintah sampai saat ini belum memutuskan untuk menerima atau menolak atas tawaran tersebut. (Lap: Dadang)

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka