Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kiri) berbincang bersama Menteri Perindustrian Saleh Husin (kiri), Kepala Bapenas Sofyan Djalil (ketiga kiri) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kanan) saat meninjau tambang terbuka Grasberg saat melakukan kunjungan kerja di area PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, Sabtu (19/9). Kunjungan tersebut dalam rangka mengevaluasi kinerja operasi tambang PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/NZ/15

Jakarta, Aktual.com —  Pengamat Energy Watch Mamit Setiawan menilai bahwa divestasi saham PT Freeport Indonesia sebaiknya tidak dilakukan dengan mekanisme pasar modal. Pasalnya akan sangat berpotensi merugikan negara.

“Karena ditakutkan akan adanya broker yang mengambil keuntungan dan membuat Pemerintah harus membeli saham PTFI menjadi lebih mahal,” kata Mamit kepada Aktual di Jakarta, Rabu (23/9).

Ia menyarankan pemerintah untuk melakukan divestasi secara tertutup dan memprioritaskan BUMN untuk mengambil porsi kepemilikan saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

“Lebih baik divestasi dilakukan dengan cara tertutup dimana jika pemerintah tidak sanggup maka diserahkan kepada BUMN. Jika tidak bisa maka di tawarkan kepada sindikasi perbankan,” ujarnya.

Menurut Mamit, menawarkan kepada pihak swasta sepatutnya dijadikan opsi terakhir ketika tidak ada lagi pihak Pemerintah yang berminat mengakuisisi saham tersebut.

“Jika tidak ada yang minat baru di tawarkan kepada swasta,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka