Jakarta, Aktual.com — Salah satu bakal calon Bupati Musirawas Utara, Sumatera Selatan, Isa Sigit melaporkan oknum dokter yang bertugas di Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang ke polisi setempat, karena diduga mencemarkan nama baik.
Kuasa hukum Isa Sigit, Abdullah Sarif mengatakan, kliennya terpaksa melaporkan salah seorang oknum dokter yang memeriksa kesehatannya karena ada kejanggalan pencantuman tanggal hasil pemeriksaan.
Dia menjelaskan, Isa Sigit diperiksa kesehatannya tanggal 30 Juli 2015, sedangkan hasil tes pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan dokter itu tanggal 3 Juni 2015. “Hasil pemeriksaan itu menyebutkan Isa Sigit dinyatakan tak lulus pada tes psikologi karena dianggap terganggu jiwanya,” kata dia di Musirawas Utara, Senin (10/8).
Surat tersebut dikeluarkan langsung oleh dokter ZH yang bertugas di Rumah Sakit Muhammad Hoesin(RSMH) Palembang, akibatnya kliennya tak ikut menjadi calon Bupati Musirawas Utara pada pertarungan di Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Oknum dokter itu dituding telah mencemarkan nama baiknya sebagai calon bupati, dengan demikian terpaksa melaporkannya ke Polresta Palembang karena kliennya belum pernah mengalami gangguan jiwa. Selain itu, ada kejanggalan tanggal pengeluaran hasil tes yaitu 3 Juni 2015, mestinya hasil tes kesehatan itu dikeluarkan tanggal 3 Agustus 2015.
“Akibat kekeliruan dan tudingan gangguan jiwa itu akhirnya kliennya tak bisa ikut Pilkada Bupati Musirawas Utara,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi membenarkan laporan tersebut, sekarang dalam proses penyelidikan. “Laporan itu berdasarkan LP/B-735/VIII/2015/Sumsel/Resta, kini telah diterima penyidik Satreskrim Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu