Jakarta, Aktual.co — Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat meminta sidang paripurna ditunda. Pasalnya masih banyak yang harus di klarifikasi dan sinkronisasi APBNP kepada Badan Anggaran, serta meskipun sudah quorum tetapi masih banyak anggota dewan yang belum hadir.
Anggota Komisi IX Rieke dyah pitaloka meminta menunda pengesahan RAPBN pada rapat paripurna pagi ini. Alasannya belum ada kejelasan pinjaman modal untuk orang miskin sebagai pinjaman negara.
“Tahun ini hanya akan dicover 88,2 juta orang saja, di data 108 juta orang. Ada jutaan orang yang harusnya dicover tapi enggak tercover. Kemenkes bilang ini jelas untuk yang tidak mampu, apabila kita sepakat dengan skema ini, berarti orang miskin bertambah di negeri ini. BPJS kesehatan setelah disahkannya UU BPJS tidak lagi berbentuk BUMN, dia adalah lembaga nirlaba, sehingga kami butuh kejelasan karena pinjaman modal untuk orang miskin dan tidak mampu tadi dikategorikn pinjaman negara,” ujar Rieke saat Rapat Paripurna DPR, Jumat (13/2).
Rieke mengatakan banyak masyarakat yang tidak dapatkan jaminan kesehatan yg ditanggung negara sebagai penerima bantuan.
Rieke menambahkan dirinya hanya ingin ingatkan tragedi kardus duren, dan meminta penjelasan dana Rp5 triliun. Ia mengharapkan Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan agar dilibatkan untuk mengetahui sinkronisasi penyelarasan Rp5 triliun.
“Saya harap dapat dukungan dari teman-teman komisi IX untuk menunda APBNP 2015, karena jaminan kesehatan bukan hanya tanggung jawab di komisi IX tapi tanggung jawab DPR di komisi manapun. Pimpinan, saya mohon rapat untuk ditunda,” katanya
Anggota Komisi VI Daniel Lumban Tobing juga meminta rapat paripurna ditunda. Menurutnya perlu waktu penyelarasan catatan Badan Anggaran.
“Kami anggota komisi VI dan Banggar bekerja dengan keras, di dalam rapat internal, ada catatan yg diberikan Banggar. Kami pikir perlu diberi waktu lagi untuk diskors agar kami bisa melihat penyelarasan antara subjek dengan kalimat. Mengingat juga waktu sholat jumat paripurna harapa diskors dan nanti dilnjutkn lagi,” katanya
Selain itu, Ketua Komisi V Fary Djemi Francis mengatakan masih ada yang perlu disinkronkan di Komisi V.
“Kami sudah tetapkan dalam raker terakhir, kami minta Banggar untuk kawal itu (APBN). Kami belum dapatkan klarifikasi hasil sinkronisasi banggar. Kami perlu di sinkronisasikan dan meminta agar ini (paripurna) ditunda,” katanya
Sementara itu, Rapat Paripurna dalam pengesahan perubahan APBNP ditunda hingga pukul 15.00 WIB hari ini.
Artikel ini ditulis oleh:















