Jakarta, Aktual.com – Djan Faridz resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta.
Kepastian pengunduran diri Djan Faridz disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7).
Humphrey menyatakan, surat pengunduran Djan telah disampaikan pada Minggu (29/7) kemarin. Surat pengunduran diri ini, lanjut Humphrey, telah diterima pengurus dalam rapat pleno PPP.
“Memang kemarin (Minggu, red) sudah dilakukan rapat pleno. Atas dasar itulah Bapak Haji Djan Faridz mengajukan pengunduran dirinya dari ketua umum,” katanya.
Dalam surat yang dibacakan oleh Humphrey, Djan Faridz memohon agar dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangannya. Djan Faridz juga berterima kasih kepada yang selama ini mendukung yang telah memberikan kepercayaan dalam memimpin PPP hingga saat ini.
“Harapan saya, semoga PPP mampu mencapai tujuannya yaitu mewujudkan masyarakat madani yang adil, makmur, sejahtera lahir batin dan demokratis dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila di bawah ridho Allah SWT,” ujarnya.
Humphrey menyebutkan, dengan pengunduran Djan Faridz itu, maka berdasarkan ketentuan AD/ART partai, maka harus ditunjuk wakil ketua umum sebagai Plt Ketum PPP.
Rapat pleno PPP sendiri telah menunjuk Humphrey sebagai Plt Ketua Umum.
“Tugas Plt Ketum PPP sesuai ketentuan anggaran dasar yang ada harus melaksanakan muktamar luar biasa selambat-lambatnya 6 bulan. Akan segera saya lakukan muktamar luar biasa,” ujarnya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan