Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum DPP PPP Jakarta, Djan Faridz mengaku akan bertandang ke Istana Negara untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo, dalam rangka memberikan informasi yang sebenarnya.

Salah satunya, status pelaksanaan terkait muktamar Islah yang akan digelar pada 8 April nanti, sesuai surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Saya akan membuat laporan resmi kepada presiden termasuk sekneg dan setkab serta tim hukum untuk mengkaji ulang jangan sampai presiden mendapatkan masukan yang salah dari menteri beliau, jangan sampai nanti beliau hadir (di Mukhtamar Islah),” kata Djan, di Gedung DPP PPP, Jakarta Pusat, Minggu (3/4).

Sikap itu, sambung Djan menyusul kedatangan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin ke Istana Negara untuk meminta agar presiden hadir dalam kegiatan muktamar tersebut.

Padahal, kata Djan, tidak sepatutnya seorang menteri yang sudah dihibahkan dalam satu kabinet pemerintahan mencampuri urusan politik kepartaian, terlebih memberikan informasi yang salah kepada presiden.

“Beliau (Menag) membawa rombongan yang tidak dikenal bersama beliau menghadap presiden. Bahwa beliau akan mengadakan muktamar islah, dasar hukumnya keputusan SK Menkumham mengenai muktamar Bandung. Bayangkan seorang menteri mengajak kawannya mengundang presiden untuk menghadiri muktamar yang berdasarkan SK Menkumham bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung,” papar dia.

Ketika ditanyakan lebih lanjut, apakah kedatangan ke Istana Negara nanti untuk menghimbau agar Presiden Jokowi taat pada ketentuan hukum? Mantan menteri era Presiden SBY itu menyakini bahwa Presiden Jokowi taat dan mengerti hukum.

“Pak Jokowi ini presiden kita yang mengerti dan taat hukum dan beliau sangat rendah hati dan siapapun yang menghadap, bertemu dengan beliau pasti diterima. Dan beliau sangat menghormati dan mengerti hukum. Saya tidak perlu menghimbau apalagi meminta, terlebih melarang beliau, berhubung yang datang (menteri agama) pembantu beliau, maka itulah beliau menerimanya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang