“Makanya tolonglah, media jangan bikin gaduh ya, ada yang lapor biarin aja ga usah direken, apa ya direken, ga usah ditanggapi, diekspose. Wong kecil aja begitu ya. Banyak hal besar yang harus kita urusin.”
“Kasihan polisi dong, kecil- kecil diurusin akhirnya yang besar gak diurusin ya. Yang seperti itu ngapain toh? apalagi persoalan kecil seperti itu ya.”
Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, Seorang pria bernama Hidayat melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi, Minggu (2/7) lalu. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Sang pelapor merasa dirugikan, sebab Kaesang mengunggah video bermuatan ujaran kebencian. Sejumlah kata yang dimaksud adalah soal mengadu domba, mengkafir-kafirkan hingga tak mau mensalatkan padahal sesama muslim.
Diketahui unggahan video Kaesang yang dimaksud adalah tanggal 27 Mei 2017 dengan judul #BapakMintaProyek.
[Gespy Jonas]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu