Sayangnya, peran pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Kesehatan Jakarta, memang tak tampak dalam mengikat RS Swasta untuk bermitra dengan BPJS Kesehatan, sehingga terjadi kasus seperti yang menimpa bayi Deborah.
Padahal berdasarkan data dari laman resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan cita-cita universal health coverage sejak 2016 lalu.
Dalam laman tersebut disebutkan, target tersebut harus dicapai selambatnya 1 Januari 2019.
Dalam kerjasama tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mendaftarkan seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Djarot berdalih dan justru menyatakan bahwa RS Swasta seolah tutup mata dengan target kesehatan cakupan semesta pada 2019. Program ini menargetkan seluruh masyarakat Indonesia sudah mengikuti BPJS Kesehatan pada 2019 mendatang.
“Rumah sakit swasta ini harus kami dorong juga karena kami berharap 2019 itu semua warga negara itu dijamin penanganan kesehatannya,” kata Djarot.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto menyebut jumlah RS di Jakarta yang bermitra dengan BPJS Kesehatan baru 90 unit, atau setengah dari jumlah keseluruhan rumah sakit yang ada di Jakarta yang mencapai 189 unit Rumah Sakit.
“Kalau enggak salah yang bermitra dengan BPJS itu ada sekitar 90 lebih deh, di Jakarta (total) ada 189 rumah sakit,” kata Koesmedi, Minggu kemarin.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid