Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya tidak melarang adanya takbir keliling untuk menyambut malam kemenangan Idul Fitri 1438 H. Tapi, dari pihak kepolisian melarang mengadakan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan terbuka.

“Termasuk ini takbir keliling. Saya tidak melarang, silakan takbiran, tapi kepolisian infonya juga melarang untuk takbir keliling dengan menggunakan truk, kendaraan-kendaraan terbuka,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).

Djarot juga menambahkan bahwa dirinya berharap kepada masyarakat DKI, ketika ingin mengadakan takbir keliling lebih baik dilakukan di tempat masing-masing, seperti di masjid, mushala, di kantor – kantor pemerintahan.

“Ini perlu kita antisipasi juga. Jangan kejadian seperti sahur on the road ya, kemudian saling naik truk bak terbuka, bawa petasan, lempar-lemparan petasan. Ingat besoknya itu adalah hari raya idul fitri, hari kemenangan bagi kita semua yang menjalankan ibadah puasa dan ibadah puasanya diterima oleh Allah swt,” tambahnya.

Diinformasikan bahwa Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif mengatakan kegiatan takbir keliling boleh saja diadakan, karena takbir keliling merupakan kegiatan masyarakat untuk menyambut hari lebaran.

“Asal di kawal baik dari rutenya, mereka harus lapor ke polda, lapor polres sesuai dengan tingkatannya. Melapor pada kepolisian terus yang kedua dikawal oleh polisi, sehingga tidak ada yang naik di atas kap, tidak naik truk segala macam semuanya harus rapi. Kita buktikan orang Jakarta tuh rapi,” ujar Tubagus, saat dihubungi awak media, Senin (19/6).

 

Laporan Gespy Kartikawaty Amino

Artikel ini ditulis oleh: