Jakarta, Aktual.co —Pelantikan mantan Walikota Blitar Djarot Saiful Hidayat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan sebelum tanggal 19 Desember di Balai Kota DKI.
“Di Balai Kota atau di Balai Agung paling. Rencananya sebelum tanggal 19 ini,” ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Selasa (9/12).
Untuk pelantikan Djarot, Ahok mengatakan saat ini masih menunggu surat keputusan Presiden RI Joko Widodo.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sudah berkoordinasi dengan Ahok soal pelantikan Djarot. Kata dia, pelantikan Djarot tidak akan melebihi batas waktu yaitu 15 hari dari masa kerja Ahok sebagai Gubernur.
“Tadi malam bilang pelantikannya di Balai Kota,” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (9/12).
Presiden Joko Widodo, diakuinya juga sudah menyetujui Djarot sebagai Wagub DKI dan telah menandatangani surat keputusannya. “Suratnya baru ditandatangani, tetapi belum terbit.”
Djarot sendiri diketahui beberapa waktu lalu sudah bertandang ke Balaikota DKI dan DPRD DKI, setelah dirinya resmi diajukan oleh PDI-P sebagai Wagub DKI.
Artikel ini ditulis oleh:

















