Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat janji akan berikan semua dokumen terkait lahan seluas 30,88 Ha dari kerjasama Pemprov DKI dengan PT Duta Pertiwi di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.

Janji itu disampaikan dia saat hadiri rapat koordinasi dengan Panitia khusus (Pansus) DPRD DKI yang menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014.

“Supaya sama-sama enak kami dan BPK, DPRD sebagai penengah apakah betul penemuan ini. Kalau tidak benar kan BPK bisa langsung hapus dong,” ujar Djarot, di DPRD DKI, Kamis (6/8) kemarin.

Diketahui, dalam rakor pertama Pansus tersebut, urusan lahan di Mangga Dua itu menjadi pembahasan pertama dari enam temuan audit BPK yang disorot.

Kendati sudah menghadirkan pihak Pemprov DKI, rakor belum berhasil mendatangkan pihak terkait lainnya. Seperti PT. Duta Pertiwi dan BPK RI, untuk duduk bersama.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pansus LHP BPK Triwicaksana, mengatakan berdasarkan hasil audit BPK ditemukan kerjasama antara Pemprov DKI dan PT Duta Pertiwi ada tanah seluas 34.095 m yang belum bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemprov DKI yang tidak jelas keberadaannya.

“Kalau dari audit BPK yaitu sertifikatnya ada beberapa hektar yang tidak ditemukan. Baik di pemprov maupun di PT Duta pertiwi sebagai pihak yang diajak kerjasama,” kata politisi PKS yang akrab disapa Sani itu, usai rakor.

Yang kedua, ada tanah seluas 182.368 meter persegi yang telah bersifat HPL atas nama Pemprov DKI Jakarta. Namun diindikasikan belum disertifikatkan oleh PT. DP menjadi sertifikat HGB di atas HPL sebagai dasar persyaratan kerjasama aset.

“Sertifikat Hak Pengolahan lahan yang belum selesai mencakup semua tanah hasil kerjasama. Ketiga HGB nya di atas HPL itu belum semua,” ungkap dia.

Politisi PKS ini menegaskan, adanya temuan-temuan tersebut Pansus LHP BPK akan mendatangkan BPK dalam rakor selanjutnya bersama eksekutif dalam agenda berikutnya. Pansus juga akan mengecek ke lapangan untuk mengecek situasi.

“Pansus akan mengundang BPK, kita akan lakukan cek ke lapangan, Kita kan berpegang pada audit BPK. Walaupun ada bantahan, kita bisa mempertimbangkan.kan pegangan kita BPK. Kalau nanti BPK yang betul, pemprov harus menindaklanjuti,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: