Surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari posisi Gubernur DKI telah dibacakan di rapat paripurna DPRD DKI. DPRD DKI kemudian mengajukan Djarot Saiful Hidayat sebagai pengganti Ahok. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com-Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku jika dirinya mendukung pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (ormas).

“Saya sebagai bagian dari pemerintah, saya bela (perppu),” sebut Djarot di GOR Sumantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7).

Menurut Djarot organisasi masyarakat yang bertentangan dengan ideologi Pancasila mesti dibubarkan.

Demokrasi kata Djarot memang membuat warga bebas untuk membentuk kelompok. Tetapi kebebasan tersebut harus dibatasi dengan aturan-aturan.

“Sepanjang ada ormas-ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang mengancam keutuhan NKRI, yang di dalam praktiknya memecah belah masyarakat, harus dibubarkan,” tegas Djarot.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs