Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai per 15 Desember 2017 mencapai Rp152,79 triliun atau 80,78 persen dari target penerimaan Rp189,14 triliun di 2017.
“Total penerimaan tersebut meningkat Rp10,43 triliun atau 7,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy),” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, dalam pemaparan perkembangan penerimaan DJBC di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/12).
Berdasarkan capaian tersebut, DJBC masih harus mengumpulkan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp36,35 triliun dalam kurun waktu dua minggu sebelum memasuki 2018.
Heru menjelaskan realisasi penerimaan cukai per 15 Desember 2017 mencapai Rp116,02 triliun atau 75,75 persen dari target sepanjang 2017 yang sebesar Rp153,16 triliun.
Pencapaian penerimaan cukai tersebut meningkat Rp3,12 triliun atau 10,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Sementara itu, realisasi penerimaan bea masuk per 15 Desember 2017 mencapai Rp33,02 triliun atau 99,24 persen dari target Rp33,28 triliun sepanjang 2017.
Pencapaian penerimaan bea masuk tersebut meningkat Rp3,12 triliun atau 10,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Kemudian, Heru menjelaskan penerimaan bea keluar per 15 Desember 2017 tercatat Rp3,73 triliun atau 135,73 persen dari target Rp2,70 triliun sepanjang 2017.
Pencapaian penerimaan bea keluar tersebut meningkat Rp970 miliar atau 35,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka