Jakarta, Aktual.com – Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman mengaku hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat atas kekeliruan verifikasi pencabutan subsidi listrik 900 VA dari total 19 juta pelanggan rumah tangga.
Namun dia menyadari bahwa minimnya laporan tersebut karena faktor pemberlakuan pencabutan subsidi tersebut baru diterapkan pada bulan ini. Diapun mengklaim telah melakukan sosial secara gencar kepada masyarakat.
“Kan baru berlaku beberapa hari ini, jadi belum ada laporan dari masyarakat mengenai kekeliruan verifikasi. Sosialisasi terus kita jalankan,” kata Jarman di Kementerian ESDM, Selasa (3/1).
Seperti diketahui, pemerintah telah memvonis sebanyak 19 juta pelanggan listrik 900 VA dari jumlah 23 juta, dinyatakan tidak layak untuk menerima subsidi dan akan dicabut atau dinaikan tarif secara bertahap mulai dari Januari 2017.
Namun kendati begitu, pemerintah belum terlalu yakin dengan jumlah 4 juta pelanggan yang diberi subsidi. Hal ini karena ada kesimpangsiuran dara antara TNP2K dengan PLN.
Data TNP2K menyatakan yang tidak layak mendapatkan subsidi dan mesti dicabut sebanyak 18.9 juta pelanggan. Namun PLN penguatan sebanyak 19 juta pelanggan.
Sehingga pemerintah memberi ruang pengajuan bagi masyarakat yang merasa miskin dan berhak menerima subsidi sebagaimana kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri, diharapkan agar melapor ke Kelurahan setempat.
“Sudah diterbitkan Permen 28 dan 29 untukĀ kenaikan tarif dan mekanisme subsidi tepat sasaran. Kalau ada masyarakat tidakĀ mampu tapi tidak dapat subsidi karena mungkin tidak terdeteksi, maka bisa melakukan permintaan supaya bisa golongan yang disubsidi. Sudah dibentuk Pokja PLN, Kemensos, ESDM, TNP2K untuk menangani ini,” kata Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman (18/11).
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan